Kalau seandainya ab�sensi mengajar guru tidak penuh, maka tunjangannya tidak bisa dikeluarkan.
Proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ketiga (Juli�September) setelah terbit SK Dirjen. Selain menunggu SK Dirjen untuk pencairan triwulan ketiga, Kepala Bidang (Kabid) Pen�didikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengatakan pihaknya juga masih me�nung�gu data SK
No comments:
Post a Comment