Bahkan tidur pun boleh asal tetap ada di sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewajibkan guru berada di sekolah selama 8 jam mulai 2017. Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy mengatakan, 8 jam di sekolah tidak berarti terus memberikan materi, namun melakukan kegiatan lain seperti membimbing melakukan extra dan kegiatan lain. Jadi sekarang guru 40 jam berada di sekolah
No comments:
Post a Comment