Monday, October 24, 2016

Mulai 2017, Guru PNS Wajib 8 Jam Ada di Sekolah



Yang kami wajibkan guru PNS dan guru yayasan/swasta yang sudah dapat tunjangan profesi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan para guru nantinya wajib ada di sekolah selama 8 jam. Kemdikbud akan memberlakukan peraturan baru ini mulai tahun 2017.

"Tahun depan, sudah langsung (diberlakukan). Yang kami wajibkan PNS yang dapat tunjangan profesi dan guru yayasan

No comments:

Post a Comment