Mulai tahun ajaran baru, semua sekolah harus menggunakan Kurikulum 2013 tanpa kecuali.
Tahun ini semua sekolah harus menggunakan Kurikulum 2013 (K13) tanpa kecuali. Saat ini terdapat sekitar 78 ribu sekolah yang memasuki tahap akhir implementasi Kurikulum 2013.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan tahun ini adalah tahun
No comments:
Post a Comment