Cara Daftarkan Blog di Bloglovin
Bloglovin merupakan situs sosial media yang menyediakan layanan berbagi gratis untuk web atau blog. Apakan Anda ingin mendapatkan banyak pengunjung? caranya adalah dengan mendaftarkan web atau blog Anda ke Bloglovin.
Traffic blog bisa menjadi bertambah dan selain itu juga Anda sebagai sesama penguna akun Bloglovin bisa saling follow. Kabar baiknya lagi Bloglovin bisa di integrasikan dengan sosial media yaitu facebook dan Twitter.
Bagaimana Anda tertarik untuk mendaftarkan blog Anda? belum tahu caranya, disini saya akan berbagi tutorial cara mendaftarkan blog ke Bloglovin lengkap dengan gambar.
Traffic blog bisa menjadi bertambah dan selain itu juga Anda sebagai sesama penguna akun Bloglovin bisa saling follow. Kabar baiknya lagi Bloglovin bisa di integrasikan dengan sosial media yaitu facebook dan Twitter.
Bagaimana Anda tertarik untuk mendaftarkan blog Anda? belum tahu caranya, disini saya akan berbagi tutorial cara mendaftarkan blog ke Bloglovin lengkap dengan gambar.
Cara Pendaftaran :
- Kunjungi halaman situs bloglovin
- Lalu lakukan pendaftaran, dengan memasukkan Nama, Email dan Password. Anda juga bisa mendaftar menggunakan akun facebook, prosesnya lebih cepat. Saya pribadi mendaftar dengan menggunakan akun facebook.
- Kemudian akan terbuka jendela baru, disini Anda diminta untuk memasukan alamat email. Anda bisa menggunakan email lain atau email yang berbeda dengan email akun facebook, isikan saja email akun blog Anda.
- Sekarang Anda buka email, dan Verifikasi via email dngan menekan tombol Confrim email.
- Maka Anda akan di bawa kehalaman Bloglovin, kemudian isikan URL Blog Anda di kotak pencarian, setelah Blog Anda ditemukan klik Done terletak di bagian bawah.
- Langkah berikutnya Anda Pergi ke halaman Subcribtions, lalu klik tombol Add blog, masukkan URL Blog Anda, kemudian klik tombol search untuk memastikan alamat blog Anda ada atau tidak.
- Langkah selajutnya silahkan Anda masuk ke Halaman MyBlog >> klik tombol Claim Blog >> maka akan keluar halaman pop up, lalu masukan URL blog Anda dan klik tombol Search
- Kemudian akan muncul nama dan URL Blog Anda dibagian bawah, klik nama & alamat url blog Anda maka akan muncul kode.
- Copy kode tersebut dan letakkan di tata letak, setelah di pasang di blog kembali ke halaman Bloglovin lalu klik tombol Claim blog.
- Setelah itu Anda akan di bawa kehalaman statistik bloglovin, proses pembuatan akun bloglovin telah selesai.
Jika Anda ingin membuat witgat button Bloglovin lebih menarik lagi, Anda bisa masuk kehalaman Widget atau Anda scroll kebawah di halaman statistik di sana Anda bisa menemukan pengaturan seprti Mempublikasikan postingan baru ke Facebook, Connect ke Twitter, Undang teman untuk mengikuti blog, Widget tombol Bloglovin dan Untuk melengkapi data diri, silahkan Anda menuju halaman profil.
Nah, itu saja yang bisa saya sampaikan, Sekian dulu ya sobat Blogger pembahasan kali ini, jangan lupa follow Blog AakShare ya??? Terima kasih.
Nah, itu saja yang bisa saya sampaikan, Sekian dulu ya sobat Blogger pembahasan kali ini, jangan lupa follow Blog AakShare ya??? Terima kasih.
0 Response to "Cara Daftarkan Blog di Bloglovin"
Post a Comment