Aturan baru ini tidak hanya mengatur tentang LKS. Namun, juga terkait rencana penerapan PPK, guru 40 jam seminggu di sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merumuskan peraturan menteri untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) tentang penghapusan lembar kerja siswa (LKS). Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam (19/10).
Ia
Related Posts :
Alasan Kenapa Menjadi Guru SD Itu MenyenangkanBanyak alasan kenapa menjadi guru SD itu menyenangkan, Anda bisa bertemu langsung dengan anak-anak juga bisa mencerdaskan generasi penerus b… Read More...
Jika Sekarang Gaji Guru Sedikit, Nikmati Saja, Nanti Masuk Surgaorang yang pertama masuk surga itu adalah guru. Kalau sekarang gajinya sedikit, apalagi guru honorer, nikmati saja, nanti masuk surga.Menter… Read More...
Ini 12 Usulan PGRI ke Mendikbud Nadiem MakarimBagi Mendikbud, dengan pertemuan ini bisa mendengar keluhan para guru.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengadaka… Read More...
Sudah Dikasih Tunjangan Sertifikasi, Masih Banyak Guru yang Gaptek97,5% guru tak paham teknologi informasi padahal sudah dikasih pelatihan bahkan tunjangan sertifikasi guru.Kompetensi guru dalam penguasaan … Read More...
Tips Bagi Guru Les Privat yang Mengajar Anak SDUntuk menjadi guru les yang baik dan disukai anak, sebaiknya Anda praktikkan cara mengajar les privat anak SD yang kami bahas di sini.Untuk … Read More...
0 Response to "Aturan Penghapusan LKS dan Jam Kerja Guru di Sekolah"
Post a Comment