Aturan baru ini tidak hanya mengatur tentang LKS. Namun, juga terkait rencana penerapan PPK, guru 40 jam seminggu di sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merumuskan peraturan menteri untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) tentang penghapusan lembar kerja siswa (LKS). Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Nizam (19/10).
Ia
No comments:
Post a Comment