Mulai 2017, Guru PNS Wajib 8 Jam Ada di Sekolah
Yang kami wajibkan guru PNS dan guru yayasan/swasta yang sudah dapat tunjangan profesi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan para guru nantinya wajib ada di sekolah selama 8 jam. Kemdikbud akan memberlakukan peraturan baru ini mulai tahun 2017.
"Tahun depan, sudah langsung (diberlakukan). Yang kami wajibkan PNS yang dapat tunjangan profesi dan guru yayasan
0 Response to "Mulai 2017, Guru PNS Wajib 8 Jam Ada di Sekolah"
Post a Comment