Mulai 2017, Guru PNS Wajib 8 Jam Ada di Sekolah



Yang kami wajibkan guru PNS dan guru yayasan/swasta yang sudah dapat tunjangan profesi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan para guru nantinya wajib ada di sekolah selama 8 jam. Kemdikbud akan memberlakukan peraturan baru ini mulai tahun 2017.

"Tahun depan, sudah langsung (diberlakukan). Yang kami wajibkan PNS yang dapat tunjangan profesi dan guru yayasan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mulai 2017, Guru PNS Wajib 8 Jam Ada di Sekolah"

Post a Comment