PGRI Dukung Kebijakan Guru di Sekolah 8 Jam



PGRI tidak mempersoalkan jam kerja 40 jam di sekolah. Delapan jam sehari dalam lima hari.

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) tidak mempermasalahkan penambahan jam kerja guru di sekolah yang digagas Mendikbud Muhadjir Effendy. Mulai tahun 2017, nantinya guru wajib ada di sekolah selama 8 jam.

"PGRI tidak mempersoalkan jam kerja 40 jam di sekolah. Delapan jam sehari

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PGRI Dukung Kebijakan Guru di Sekolah 8 Jam"

Post a Comment