Tunjangan Profesi Guru Diberikan Sesuai Capaian Prestasi



Pemberian TPG dihitung secara profesional dengan memperhitungkan prestasi dan kinerja yang telah dicapai.

Pemberian tunjangan profesi guru (TPG) kepada guru yang telah tersertifikasi bentuk nyata Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengamanatkan agar guru harus profesional, sejahtera, dan bermartabat. Harapannya, dengan pemberian TPG ini guru menjadi lebih profesional.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tunjangan Profesi Guru Diberikan Sesuai Capaian Prestasi"

Post a Comment