Permendikbud No. 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (Juknis BOS) Tahun 2018.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (Juknis BOS) SD tahun 2018. Tujuan BOS SD adalah membebaskan pungutan dan meringankan beban biaya operasi
Related Posts :
Beban Kerja Guru Sesuai Permendikbud No 15 Tahun 2018Permendikbud No 15 Tahun 2018 Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas SekolahGuru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah mel… Read More...
TPG 2018 Cair Sesuai PMK Nomor 50/PMK.07/2017Pencairan TPG tahun 2018 dilakukan dalam empat tahap selama setahun, atau per triwulan. Seluruh guru yang telah lulus sertifikasi profesi, b… Read More...
Gaji Pokok PNS Tahun 2018 Sesuai PP yang TerakhirTabel gaji pokok PNS tahun 2018 sesuai PP nomor 30 tahun 2015.Pemerintah berencana menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN). Saat ini pe… Read More...
Pelajaran Selesai di Sekolah, Guru Dilarang Beri PRDengan tidak adanya PR, diharapkan siswa punya banyak waktu belajar pendidikan karakter di rumah maupun lingkungan di sekitarnya.Guru dilara… Read More...
Aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Untuk SDPrioritas pertama anak usia 7 tahun, kemudian 6 tahun, dan terakhir 5,5 tahun. Calon siswa yang diterima harus dekat sekolah.Secara umum Pen… Read More...
0 Response to "Petunjuk Teknis (Juknis) BOS SD Tahun 2018"
Post a Comment