Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2018
Pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2018 akan dilaksanakan paling cepat pada bulan Maret 2018
Direktorat Jenderal GTK mengeluarkan surat keputusan penerima tunjangan (SKTP) guru dua kali dalam setahun. Pencairan dana tersebut masing-masing akan dibagi menjadi 4 tahap lagi, sehingga pencairan sertifikasi akan disalurkan sebanyak 4 kali dalam satu tahun yaitu triwulan I, II,
0 Response to "Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan I Tahun 2018"
Post a Comment