Bekerja Layaknya PNS Namun Guru Honorer Tak Dapat THR
Harusnya guru honorer juga dapat THR karena mereka bekerja dan melaksanakan tugas mengajar maupun administrasi layaknya PNS.
Di saat guru PNS bersukacita mendapatkan THR (tunjangan hari raya), tenaga pendidik dan kependidikan honorer justru sebaliknya, mereka tidak mendapatkan apa-apa, kendati bekerja layaknya PNS.
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan
0 Response to "Bekerja Layaknya PNS Namun Guru Honorer Tak Dapat THR"
Post a Comment