Aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Untuk SD
Prioritas pertama anak usia 7 tahun, kemudian 6 tahun, dan terakhir 5,5 tahun. Calon siswa yang diterima harus dekat sekolah.
Secara umum Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018 untuk jenjang sekolah dasar (SD) adalah anak berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli dalam tahun berjalan.
Mengenai sekolah yang menolak anak di bawah 7 tahun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (
0 Response to "Aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Untuk SD"
Post a Comment