Guru akan Diredistribusi Sehingga ada Empat Kategori
Akan ada sanksi bagi guru PNS yang menolak redistribus.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir menyatakan guru akan diredistribusi sehingga kategorinya ada empat. Pertama, guru negeri yang sudah tersertifikat. Kedua, guru negeri belum tersertifikat. Ketiga, guru tidak tetap tetapi sudah tersertifikat. Keempat, guru tidak tetap belum tersertifikat.
"Jadi empat kriteria itu
0 Response to "Guru akan Diredistribusi Sehingga ada Empat Kategori"
Post a Comment