Aturan Kemendikbud Siswa SD Dilarang Bawa Gadget (HP)



Pembatasan pengunaan gadget agar menghindarkan anak dari paparan konten informasi yang tidak layak.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang keras siswa SD membawa dan menggunakan gadget atau gawai seperti smartphone (HP) di sekolah. Hal ini dikatakan Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud.

"Kami sudah membuat aturan,

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aturan Kemendikbud Siswa SD Dilarang Bawa Gadget (HP)"

Post a Comment