Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018



Passing Grade diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Dalam pengumuman pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan mengenai total passing grade yang harus dilalui calon pelamar setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Proses

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018"

Post a Comment