Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Tahun 2018
Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Tahun 2018 - Halo sobat websiteedukasi.com, pada postingan ini saya akan berbagi Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Tahun 2018 yang tentunya bisa anda unduh secara gratis.
Dikutip dari Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Tahun 2018, Penyediaan prasarana layanan pendidikan menengah dalam bentuk pembangunan unit sekolah baru (USB), merupakan wujud kegiatan dalam mendukung program pendidikan menengah universal dan rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun. Sehingga akan memperluas daya tampung bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat yang memiliki minat melanjutkan pendidikan ke SMA.
Pada APBN tahun 2018, dialokasikan untuk pembangunan sebanyak 16 unit sekolah baru (USB), bagi daerah yang mempunyai angka partisipasi sekolah menengah rendah atau besarnya minat melanjutkan melanjutkan pendidikan ke SMA. Pembangunan USB dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Yayasan Pendidikan yang dikelola masyarakat, melalui mekanisme penyaluran bantuan pemerintah.
Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Jenjang SMA Tahun 2018 ini disusun sebagai bahan informasi operasional dalam pengelolaan dan pelaksanaan bantuan pemerintah. Pedoman tersebut berisi informasi tentang standar bantuan pemerintah, pengelolaan bantuan pemerintah dari aspek administrasi dan aspek teknis.
Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA 2018 ini diharapkan menjadi acuan bagi penerima bantuan pemerintah, agar melaksanakan pembangunan dengan penuh amanah, bertanggungjawab dan mengutamakan kepentingan pendidikan.
Terkait dengan Persyaratan dan Kriteria, prinsip-prinsip, manejeman pembangunan dan lain sebaginya, anda bisa membacanya melalui Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Final Tahun 2018 yang saya sematkan tautan linknya di bawah ini;
Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA 2018.pdf, Unduh
Demikian Pedoman Penlaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat. Source: https://psma.kemdikbud.go.id
Dikutip dari Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Tahun 2018, Penyediaan prasarana layanan pendidikan menengah dalam bentuk pembangunan unit sekolah baru (USB), merupakan wujud kegiatan dalam mendukung program pendidikan menengah universal dan rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun. Sehingga akan memperluas daya tampung bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat yang memiliki minat melanjutkan pendidikan ke SMA.
Pada APBN tahun 2018, dialokasikan untuk pembangunan sebanyak 16 unit sekolah baru (USB), bagi daerah yang mempunyai angka partisipasi sekolah menengah rendah atau besarnya minat melanjutkan melanjutkan pendidikan ke SMA. Pembangunan USB dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Yayasan Pendidikan yang dikelola masyarakat, melalui mekanisme penyaluran bantuan pemerintah.
Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Jenjang SMA Tahun 2018 ini disusun sebagai bahan informasi operasional dalam pengelolaan dan pelaksanaan bantuan pemerintah. Pedoman tersebut berisi informasi tentang standar bantuan pemerintah, pengelolaan bantuan pemerintah dari aspek administrasi dan aspek teknis.
Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA 2018 ini diharapkan menjadi acuan bagi penerima bantuan pemerintah, agar melaksanakan pembangunan dengan penuh amanah, bertanggungjawab dan mengutamakan kepentingan pendidikan.
Terkait dengan Persyaratan dan Kriteria, prinsip-prinsip, manejeman pembangunan dan lain sebaginya, anda bisa membacanya melalui Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Final Tahun 2018 yang saya sematkan tautan linknya di bawah ini;
Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA 2018.pdf, Unduh
Demikian Pedoman Penlaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Tahun 2018 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat. Source: https://psma.kemdikbud.go.id
0 Response to "Pedoman Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru SMA Tahun 2018"
Post a Comment