Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019

Websiteedukasi.com - Kemenristekdikti mengumumkan Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019, informasi ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) terkait Hasil Seleksi Pengadaan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap I Tahun 2019 dengan Nomor: B/281/S.SM.01.00/2019.

Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019 di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sudah dapat diakses sejak tanggal 1 Maret 2019. Bagi peserta yang memenuhi nilai ambang batas / passing grade pada jabatan dosen dan tenaga kependidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru dapat di lihat pada laman sscasn.bkn.go.id.

Namun, berdasarkan Surat Edaran Menpan Nomor: B/281/S.SM.01.00/2019, untuk Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK / P3K Tahap 1 Tahun 2019 jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan pemda, belum dapat dilakukan dengan pertimbangan, masing-masing pemda harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas untuk masing-masing kelompok jabatan. Masing-masing pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proposional.


Isi surat tersebut juga menyatakan bahawa, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.

Adapun Salinan Surat Edaran Pemberitahuan Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019 dengan Nomor: B/281/S.SM.01.00/2019 adalah sebagai berikut:


Demikian informasi terkait tentang Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK / P3K Tahap 1 Tahun 2019 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengumuman Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019"

Post a Comment