Mulai 2024 Tidak Ada Lagi Istilah Honorer, Ini Solusi Pemerintah
Di mana mulai tahun 2024, tidak ada lagi istilah guru honorer. Yang ada hanya aparatur sipil negara (ASN) PNS dan PPPK.
Usulan untuk memperpanjang masa kerja guru PNS yang masuk batas usia pensiun (BUP) akan dilaksanakan dalam masa transisi lima tahun ke depan. Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Bima Haria Wibisana mengatakan BUP tetap 60 tahun, namun mereka masih bekerja untuk sementara
0 Response to "Mulai 2024 Tidak Ada Lagi Istilah Honorer, Ini Solusi Pemerintah"
Post a Comment