SE Mendikbud Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Ikut Aksi Unjuk Rasa

Websiteedukasi.com - Surat Edaran Mendikbud Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Ikut Aksi Unjuk Rasa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah meneken Surat Edaran  Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa tertanggal Jakarta, 27 September 2019.

Berikut ini isi dari berkas Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa :


Berkenaan dengan kejadian pada tanggal 25 September 2019 yaitu aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok peserta didik yang mengarah kepada kekerasan, kerusuhan, dan konflik/gangguan keamanan yang membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain, berdasarkan hal tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta kepada gubernur, bupati/walikota, kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan sebagai berikut:

1.memastikan pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru untuk:
a. memantau, mengawasi, serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah;
b. menjalin kerja sama dengan orang tua/wali untuk memastikan putera/puterinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan;
c. membangun komunikasi harmonis dengan peserta didik;
d. melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat, dan kreativitas peserta didik masing-masing;
e. memastikan pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) khususnya dan peserta didik pada umumnya untuk tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan;

2. memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta didik yang terdampak dalam aksi unjuk rasa; dan

3. memastikan pihak siapa saja dengan maksud dan tujuan apa saja, untuk tidak melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan, dan pengrusakan.

Selengkapnya, silahkan download Surat Edaran Mendikbud tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa melalui tautan link yang kami sematkan dibawah ini:

SE Pencegahan Keterlibatan PD Ikut Aksi Unjuk Rasa.pdf, Unduh

Demikianlah Surat Edaran Mendikbud Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Ikut Aksi Unjuk Rasa yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SE Mendikbud Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Ikut Aksi Unjuk Rasa"

Post a Comment