Kepmendikbud Nomor 377/P/2019

Websiteedukasi.com - Kepmendikbud Nomor 377/P/2019. Halo sobat websiteedukasi, pada postingan ini saya akan share Kepmendikbud No. 377/P/2019 tentang Spesifikasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 untuk Buku Tematik, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta Mata Pelajaran.

Menteri Pendidikan kembali menetapkan Harga Eceran Tertinggi untuk Buku Tematik, Pendidikan Agama, dan mata Pelajaran oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 2 Oktober 2019.


Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 untuk Buku Tematik, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta Mata Pelajaran sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU mempertimbangakan spesifikasi teknis buku sebagai berikut:

1. bahan kertas yang digunakan untuk sampul menggunakan Art Carton 210 g/m2
2. bahan kertas yang digunakan untuk isi menggunakan HVS 70 g/m2, dengan brightness 65% -75%;
3. jilid menggunakan teknis perfect binding;
4. finishing Kulit menggunakan varnish glossy;
5. warna cetak isi 4 warna (4/4); dan
6. warna cetak sampul 4 warna (4/0).

Spesifikasi dan HET Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 untuk Buku Tematik, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta Mata Pelajaran ini untuk Jenjang SD/MI Kelas I - IV, Jenjang SMP/MTs Kelas VII - IX dan Jenjang SMA/MA Kelas X - XII.

Untuk mengetahui Harga Eceran Tertinggi Buku Tematik, PA dan BP, serta Buku Mata Pelajaran berdasarkan Kepmendikbud Nomor 377 Tahun 2019 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini:

Kepmendikbud 377/P/2019.pdf, Unduh

Demikianlah informasi Kepmendikbud No 377/P/2019 Tentang Spesifikasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013 untuk Buku Tematik, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta Mata Pelajaran yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepmendikbud Nomor 377/P/2019"

Post a Comment