KI KD BAHASA DAERAH KURTILAS
Bismillahirrohmannirrohiim�puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat-Nya kepada kita semua dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Salawat serta salam kita selalu curahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW hingga akhir zaman. Pada penulisan kali ini penulis mencoba berbagi file lagi yang berkaitan dengan dunia pendidikan yaitu Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Daerah untuk kurtilas.
Dalam indikator pencapaian perkembangan peserta didik untuk KD pada KI Sikap Spiritual dan KD pada KI Sikap Sosial tidak dirumuskan secara tersendiri. Pembelajaran untuk mencapai KD-KD ini dilakukan secara tidak langsung (indirect teaching), tetapi melalui pembelajaran untuk mencapai KD-KD pada KI Pengetahuan dan KI Keterampilan, serta melalui pembiasaan dan keteladanan. Dengan kata lain, sikap positif peserta didik akan terbentuk ketika dia memiliki pengetahuan dan mewujudkan pengetahuan itu dalam bentuk hasil karya dan/atau unjuk kerja. Contoh sikap positif itu adalah perilaku hidup sehat, jujur, tanggung jawab, peduli, kreatif, kritis, percaya diri, disiplin, mandiri, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, dan santun.
Penyusunan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KIKD) pada Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah didasari pula oleh Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2014 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan pada pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 yang menyangkut Pendidikan dan Kebudayaan. Sejalan pula dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan dan Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang �Pemeliharaan Bahasa-Bahasa Ibu di Dunia�.
Hal tersebut sejalan pula dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/ MAK, di antaranya menyatakan bahwa: Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Hal ini diperkuat dengan Permendikbud Nomor 79 tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, Pasal 9 dan Pasal 10, bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat mengembangkan muatan lokal.
Bahasa Sunda, bahasa Jawa Cirebon dan Indramayu, serta bahasa Melayu Betawi berkedudukan sebagai bahasa daerah, yang juga merupakan bahasa ibu bagi masyarakat Jawa Barat di wilayah tertentu. Bahasa daerah juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Melalui pembelajaran bahasa daerah diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis.
Berkaitan dengan pembelajaran bahasa daerah di PAUD, Pemerintah mengeluarkan Permendikbud No. 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Peserta didik Usia Dini. Pendidikan Peserta didik Usia Dini (PAUD) merupakan �suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada peserta didik sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar peserta didik memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut�.
Berdasarkan kenyataan tersebut, bahasa daerah sebagai salah satu khasanah dalam kebhinnekatunggalikaan budaya Nusantara akan menjadi landasan bagi pendidikan karakter dan moral bangsa. Oleh karena itu, bahasa daerah harus diperkenalkan di Pendidikan Peserta didik Usia Dini (PAUD) dan diajarkan di sekolah-sekolah mulai Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs), sampai Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliah (MA)/ Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Untuk kepentingan itu, telah disusun dan direvisi Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar sesuai dengan satuan pendidikan tersebut.
Adapun dalam pembelajaran bahasa dan sastra daerah diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya dan budayanya, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat Jawa Barat, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada dalam dirinya. Pembelajaran bahasa dan sastra daerah diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa daerah dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya dan hasil karya sastra daerah.
Kompetensi Inti dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah yang memiliki kesamaan dengan kompetensi inti matapelajaran lainnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra daerah. Kompetensi Inti ini menjadi dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, dan nasional. Secara substansial terdapat tempat Kompetensi Inti yang sejalan dengan pembentukan kualitas insan yang unggul, yakni (1) sikap keagamaan (beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa) untuk menghasilkan manusia yang pengkuh agamana (spiritual quotient), (2) sikap kemasyarakatan (berakhlak mulia) untuk menghasilkan manusia yang jembar budayana (emotional quotient), (3) menguasai pengetahuan, teknologi, dan seni (berilmu dan cakap) untuk menghasilkan manusia yang luhung �lmuna (intellectual quotient), dan (4) memiliki keterampilan (kreatif dan mandiri) untuk menghasilkan manusia yang rancag� gaw�na (actional quotient).
Bagi guru yang mengajar Bahasa Daerah yang sedang membutuhkan KI KI tersebut, silahkan download link di bawah ini, semoga bisa bermanfaat�aamiinn
0 Response to "KI KD BAHASA DAERAH KURTILAS"
Post a Comment