Juknis Pemberian Insentif Pusat Bagi Guru Honorer



Petunjuk Teknis (Juknis) pemberian insentif bagi guru honorer atau guru bukan PNS pada jenjang Pendidikan Dasar.

Insentif guru dari pemerintah pusat dan diberikan kepada guru honorer atau guru bukan PNS. Pemberian insentif ini sudah berjalan sejak 2016 lalu. Insentif pusat yang menggantikan posisi tunjangan fungsional pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, penyaluran insentif dibayarkan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Pemberian Insentif Pusat Bagi Guru Honorer"

Post a Comment