Cara Cek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Secara Online


Salam sejahtera bagi anda yang sedang mengunjungi dan membaca postingan ini, dan Selamat datang di blog kherysuryawan.blogspot.com
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai masalah yang berhubungan dengan data khususnya data untuk kepala sekolah.

Seperti yang kita ketahui saat ini bahwa untuk menjadi seorang kepala sekolah maka harus memiliki sertifikat sebagai calon kepala sekolah dan apabila telah di angkat menjadi kepala sekolah dan belum memiliki sertifikat calon kepala sekolah makai a harus mengikuti diklat penguatan kepala sekolah dengan tujuan untuk bisa mendapatkan sertifikat yang membuktikan bahwa yang bersangkutan layak untuk di tugaskan sebagai kepala sekolah.




Apabila seorang kepala sekolah tidak memiliki sertifikat sebagai calon kepala sekolah makai a tidak layak untuk memiliki atau memegang jabatan sebagai kepala sekolah.
Tujuan seorang calon kepala sekolah mengikuti Pendidikan calon kepala sekolah adalah agar kelak ketika ia di angkat menjadi seorang kepala sekolah makai a telah layak untuk memgang jabatan tersebut sebab ia telah memiliki bukti fisik berupa sertifikat sebagai calon kepala sekolah atau sertifikat penguatan sebagai kepala sekolah.

Saat ini pada setiap satuan Pendidikan yang menggunakan aplikasi dapodikdasmen versi terbaru maka kita akan menjumpai sebuah menu yang baru yang harus di pahami oleh operator sekolah yaitu menu untuk memasukkan nomor unik kepala sekolah atau yang biasa disingkat dengan NUKS.

Apabila seorang kepala sekolah tidak memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka kedepannya kepala sekolah tidak akan bisa menerimakan tunjangan sebagai kepala sekolah, sebab saat ini kepala sekolah sudah tidak lagi menerima tunjangan profesi guru atau yang sering di sebut dengan tunjangan sertifikasi melainkan kepala sekolah akan menerimakan yang Namanya tunjangan kepala sekolah.

Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) sangat penting bagi seorang kepala sekolah sebab dengan memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka akan membuktikan bahwa ia telah mengikuti pelatihan sebagai kepala sekolah dan telah memiliki sertifikat kepala sekolah yang di beri nama �Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan� (STTPP).

Bagi anda yang saat ini menjabat sebagai kepala sekolah dan merasa telah atau pernah mengikuti pelatihan Pendidikan sebagai calon kepala sekolah namun belum mengetahui Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang anda miliki maka saat ini anda dapat dengan mudah untuk mengetahuinya dengan cara mengecek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) secara online.

Baiklah pada kesempatan kali ini saya akan memberikan tutorial mengenai cara mudah untuk mengecek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) secara online.
Berikut ini penjelasannya :

-        Pertama-tama silahkan anda kunjungi link di bawah ini :



-        Selanjutnya silahkan anda klik menu � Pencarian NUKS�



-        Kemudian pada kolom pertama silahkan anda isi dengan Nama Kepala Sekolah yang akan di cek Nomor Unik Kepala sekolahnya, dan pada kolom kedua silahkan isi dengan tahun bulan dan tanggal lahir dengan format (YYYYMMDD).
Sebagai contoh apabila anda lahir pada tanggal 10 bulan mei tahun 1973 maka format penulisannya adalah 19730510



-        Langkah selanjutnya apabila kedua kolom tersebut telah diisi maka silahkan klik �Cari�



-        Apabila data anda telah benar, maka anda akan melihat data kepala sekolah yang akan di cek datanya dan disana anda akan melihat Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang bersangkutan.



Demikianlah informasi yang dapat saya berikan pada kesempatan kali ini, semoga melalui postingan ini bagi anda yang sedang membutuhkan informasi mengenai cara untuk mengecek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka kiranya postingan ini dapat membantu apa yang sedang anda butuhkan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Cek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Secara Online"

Post a Comment