Cara Input NUKS di Dapodik Versi 2020
Salam Satu Data,
Selamat berjumpa kembali di blog Milik KHERYSURYAWAN yang mana melalui blog kherysuryawan.blogspot.com saya selalu berusaha aktif dalam memberikan informasi seputar Pendidikan dan khususnya memberikan tutorial seputar aplikasi dapodikdasmen.
Pada postingan kali ini saya akan membahas tentang bagaimana cara mengisi NUKS di dapodik atau lebih jelasnya bagaimana cara memasukkan NUKS ke dalam aplikasi dapodik.
Pada postingan kali ini saya akan membahas tentang bagaimana cara mengisi NUKS di dapodik atau lebih jelasnya bagaimana cara memasukkan NUKS ke dalam aplikasi dapodik.
Seperti yang kita ketahui saat ini bahwa sebagai kepala sekolah maka harus memiliki sertifikat pelatihan dan Pendidikan kepala sekolah. Dengan memiliki sertifikat sebagai kepala sekolah maka tentunya telah di nyatakan layak untuk memegang jabatan sebagai kepala sekolah.
Saat ini pada aplikasi dapodikdasmen versi terbaru yaitu aplikasi dapodikdasmen versi 2020 terdapat beberapa fitur tambahan yang harus diisi dan salah satunya terdapat pada menu isian GTK yang dalam hal ini memegang jabatan sebagai kepala sekolah.
Sebagai seorang operator sekolah tentunya telah mengetahui menu tambahan yang harus di inputkan pada isian GTK sebagai kepala sekolah yaitu kepala sekolah harus memiliki sertifikat sebagai kepala sekolah yang di dalam sertifikat tersebut telah berisi Nomor Unik Kepala Sekolah atau yang biasa di singkat NUKS.
Apabila seorang kepala sekolah telah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka itu artinya bahwa ia telah layak untuk menjadi kepala sekolah.
Pada tahun -tahun sebelumnya tunjangan yang di berikan kepada setiap kepala sekolah adalah tunjangan yang sama seperti layaknya guru biasa yang sudah bersertifikat pendidik yaitu sama-sama mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Pada tahun ini akan ada perbedaan yang terjadi antara tunjangan yang di berikan kepada guru yang sudah bersertifikasi dengan tunjangan kepala sekolah. Dimana jika kepala sekolah tidak memiliki sertifikat telah mengikuti pelatihan Pendidikan sebagai kepala sekolah atau Pendidikan penguatan sebagai kepala sekolah maka kedepannya kepala sekolah tidak akan menerima tunjangan kepala sekolah.
Pada aplikasi dapodikdasmen versi 2020 kepala sekolah di harapkan untuk memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang mana apabila kepala sekolah telah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) makai a dianggap telah memiliki lisensi sebagai kepala sekolah.
Berbicara mengenai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), bagi anda yang memiliki jabatan sebagai kepala sekolah namun belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka di wajibkan untuk mengikuti pelatihan penguatan sebagai kepala sekolah sehingga melalui pelatihan tersebut nantinya anda dapat memiliki sertifikat surat tanda tamat Pendidikan dan pelatihan (STTPP) yang di dalam sertifikat tersebut telah terdapat Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
Bagi anda yang lupa dengan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) atau hanya sekedar mengecek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka saat ini anda dapat melakukan cek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dengan cara mengecek Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) melalui online. Apabila anda ingin mengetahui caranya maka silahkan anda klik judul di bawah ini :
Apabila anda memiliki permasalahan yang belum mendapatkan solusi dalam hal pengerjaan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020, maka anda dapat mengunjungi judul di bawah ini untuk mengetahui solusi dari masalah yang sering di hadapi oleh seorang operator dapodik dalam mengerjakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.
==> TANYA JAWAB SEPUTAR DAPODIK VERSI 2020
Sesuai dengan judul postingan kali ini, yang mana pada kesempatan ini saya akan memnerikan tutorial mengenai cara mudah dalam memasukkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) ke dalam aplikasi dapodik versi terbaru saat ini. Bagi anda yang bertugas sebagai operator dapodik sekolah dan belum mengetahui caranya, maka melalui penjelasan berikut ini kiranya anda dapat memahami cara yang benar dalam menginput Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) di dalam aplikasi dapodik.
==> TANYA JAWAB SEPUTAR DAPODIK VERSI 2020
Sesuai dengan judul postingan kali ini, yang mana pada kesempatan ini saya akan memnerikan tutorial mengenai cara mudah dalam memasukkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) ke dalam aplikasi dapodik versi terbaru saat ini. Bagi anda yang bertugas sebagai operator dapodik sekolah dan belum mengetahui caranya, maka melalui penjelasan berikut ini kiranya anda dapat memahami cara yang benar dalam menginput Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) di dalam aplikasi dapodik.
Penjelasan yang akan saya berikan tentang cara input Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) di dapodik akan saya tampilkan lengkap dengann gambar sehingga bagi anda yang membacanya akan lebih mudah dalam memahaminya.
Perlu anda ketahui juga bahwasannya untuk bisa melakukan input Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) maka anda harus login kedalam aplikasi dapodik dengan menggunakan data akun kepala sekolah dan anda tidak dapat melakukan input data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) jika anda login menggunakan data username dan password operator dapodik.
Jadi sebelum anda memasukkan data Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) kedalam dapodik maka anda harus menyiapkan data username dan password akun kepala sekolah.
Baiklah berikut ini cara mudah untuk melakukan input Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) ke dalam aplikasi dapodikdasmen versi 2020.
1. Silahkan anda login kedalam aplikasi dapodik dengan menggunakan akun kepala sekolah
2. Pilih menu �GTK� dan selanjutnya pilih menu �Guru�
3. Kemudian silahkan anda pilih nama kepala sekolah dan kemudian klik nama tersebut lalu pilih menu �Ubah�
4. Selanjutnya silahkan anda scroll kebawah data kepala sekolah yang sudah terbuka hingga anda mendapatkan menu �Kompetensi khusus�
Pada menu �Punya lisensi kepala sekolah� silahkan anda pilih �YA� kemudian pada menu �Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)� silahkan anda masukkan nomor unik kepala sekolah yang terdiri dari beberapa digit.
5. Langkah terakhir silahkan anda klik �Simpan�
Apabila anda telah berhasil melakukan penginputan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) ke dalam aplikasi dapodik maka langkah selanjutnya yang perlu anda lakukan adalah jangan lupa untuk melakukan syncronisasi data dapodik sekolah anda agar seluruh data perbaikan dan data yang baru di input di dalam aplikasi dapodik dapat terkirim dan dapat terbaca pada system dapodik pusat.
Demikianlah penjelasan mengenai cara mudah dalam melakukan input Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) ke dalam aplikasi dapodik, semoga melalui postingan ini akan dapat membantu pekerjaan sebagai operator sekolah serta dapat memberikan informasi yang kiranya dapat bermanfaat bukan hanya kepada operator sekolah namun juga dapat bermanfaat bagi setiap kepala sekolah tentang pentingnya memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS).
Apabila anda masih membutuhkan informasi lainnya seputar aplikasi dapodik versi terbaru maka anda dapat mengunjungi blog kherysuryawan.blogspot.com dan semoga apa yang anda butuhkan anda dapat menemukannya di dalam blog tersebut.
0 Response to "Cara Input NUKS di Dapodik Versi 2020"
Post a Comment